Cirebon – Polsek Babakan, jajaran Polresta Cirebon, terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. Usai pelaksanaan apel pagi dan serah terima tugas piket jaga mako selama 1×12 jam, kegiatan rutin pelayanan masyarakat langsung dilaksanakan. Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan adalah pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan.

Pada Jumat pagi, 24 Juli 2026, sekitar pukul 09:30 WIB, piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Babakan dengan sigap melayani warga yang melaporkan kehilangan surat berharga maupun surat-surat penting lainnya. Pelayanan prima ini memastikan setiap warga mendapatkan penanganan yang cepat dan profesional.

Piket SPKT Polsek Babakan membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan untuk umum selama 1×24 jam. Yang lebih menggembirakan, layanan ini diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Hal ini sejalan dengan tekad Polri untuk senantiasa melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat dengan setulus hati.

Kehadiran Polsek Babakan dalam memberikan layanan seperti ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kehilangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom.