CIREBON – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Babakan Polresta Cirebon terus menggencarkan razia peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Piket Reskrim bersama Unit Patroli Polsek Babakan dengan menyisir sejumlah lokasi secara mobile yang diduga menjadi tempat penjualan maupun peredaran minuman keras, baik jenis pabrikan maupun minuman racikan atau oplosan.
Kapolsek Babakan Polresta Cirebon AKP Sugiharto, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat sekaligus mencegah berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan akibat peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.
“Razia ini menyasar para penjual dan pengedar minuman keras, baik pabrikan maupun racikan. Kami akan terus melakukan penertiban sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung yang diduga menjual atau mengedarkan miras. Terhadap barang yang ditemukan, petugas melakukan penyitaan untuk diamankan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pemilik warung yang kedapatan menjual miras juga diberikan pembinaan serta diminta membuat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas penjualan minuman keras.
Selain penindakan, personel Polsek Babakan turut memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, termasuk kepada pembeli yang ditemukan hendak mengonsumsi minuman beralkohol. Masyarakat diingatkan bahwa konsumsi miras dapat memicu berbagai gangguan Kamtibmas, seperti keributan, kecelakaan, tindak kekerasan, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pemberantasan peredaran miras akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sebagai langkah preventif sekaligus represif untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jangan mengonsumsi maupun menjual minuman keras karena dapat merugikan diri sendiri dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.
Melalui kegiatan razia dan edukasi secara berkelanjutan, Polsek Babakan Polresta Cirebon berkomitmen memberantas penyakit masyarakat serta mewujudkan wilayah hukum Polsek Babakan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.