Kab. Cirebon – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Ops Antik Lodaya 2026, Polsek Susukan Polresta Cirebon meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk respons kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Patroli dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Susukan bersama personel dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan pengawasan. Petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat serta memberikan perhatian terhadap potensi penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika dan dampak negatif konsumsi miras. Warga diimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan miras serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan AKP Mulyadi, S.H., menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mempersempit ruang terjadinya penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.

“Dalam pelaksanaan Ops Antik Lodaya 2026, kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami juga melakukan langkah pencegahan terhadap peredaran miras karena keduanya dapat berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

Polsek Susukan akan terus mengintensifkan patroli dan kegiatan preventif selama pelaksanaan Ops Antik Lodaya 2026. Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras dapat dicegah sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Susukan tetap aman, tertib, dan kondusif.