Kab. Cirebon – Dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus memberikan pemahaman mengenai perlindungan hukum bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Bhabinkamtibmas Desa Gintung Kidul Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Aiptu Rohman melaksanakan penyuluhan kepada sekitar 30 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di PT Putri Mandiri Abadi, Desa Gintung Kidul, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pelatihan PT Putri Mandiri Abadi tersebut diikuti para CPMI yang tengah menjalani proses pelatihan dan pembekalan sebelum bekerja di luar negeri. Turut hadir pihak pengelola perusahaan, termasuk Bapak Hadihi. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah edukasi terkait pentingnya memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Para CPMI diimbau memastikan kelengkapan dokumen serta legalitas perusahaan penyalur sebelum berangkat ke luar negeri. Petugas juga menjelaskan berbagai risiko TPPO dan modus perekrutan tenaga kerja ilegal, termasuk tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi melalui jalur nonprosedural.
Selain itu, para CPMI diingatkan untuk memahami hak dan kewajiban sebagai pekerja migran, termasuk isi kontrak kerja, ketentuan hukum, serta budaya di negara tujuan. Mereka juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan penyalur tenaga kerja dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi perekrutan atau penyaluran tenaga kerja secara ilegal.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Suheryana, S.H., disampaikan oleh Kanit Binmas Aiptu Mulyadi, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan langkah preventif untuk memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran agar terhindar dari TPPO.
“Bhabinkamtibmas Desa Gintung Kidul telah melaksanakan penyuluhan kepada para CPMI di PT Putri Mandiri Abadi. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Ciwaringin dalam mencegah TPPO dan memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran. Kami berharap para CPMI semakin memahami pentingnya berangkat melalui jalur resmi dan legal,” ujar Aiptu Mulyadi.
Dalam kegiatan tersebut, CPMI juga diingatkan untuk menjaga komunikasi dengan keluarga di tanah air maupun pihak perusahaan selama menjalani proses keberangkatan dan bekerja di luar negeri. Bhabinkamtibmas turut menyampaikan kontak yang dapat digunakan untuk berkoordinasi apabila para CPMI menghadapi permasalahan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Pihak PT Putri Mandiri Abadi menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi edukasi yang diberikan kepolisian. Penyuluhan dinilai penting untuk membantu para CPMI memahami prosedur keberangkatan yang benar sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi TPPO.
Polsek Ciwaringin akan terus meningkatkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya kelompok yang memiliki risiko menjadi korban TPPO. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan upaya menciptakan proses penempatan pekerja migran yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.