Kab. Cirebon – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman serta menindaklanjuti keluhan masyarakat, personel Polsek Pabuaran Polresta Cirebon mengintensifkan patroli penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan Kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.

Patroli dilaksanakan secara mobile dengan menyasar sejumlah lokasi yang ramai aktivitas masyarakat, seperti kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan, dan area parkir kendaraan. Personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas maupun yang berada di lokasi tersebut, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Terhadap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas melakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pencopotan knalpot. Dalam pelaksanaannya, personel tetap mengedepankan pendekatan humanis serta memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pabuaran IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut akan terus dilakukan secara konsisten sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat.

“Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kami lakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban di lingkungan. Dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai standar,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat mengurangi gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Polsek Pabuaran akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban secara berkala guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.