Plumbon – Senin (16/01/2023) pukul 16.30 wib. Kanit samapta Ipda Pranata, S.H, bersama beberapa personil melakukan operasi miras di warung milik Sdri. “LP”, 42 th, dagang, Desa Purbawinangun kec. Plumbon kab. Cirebon. Dan warung milik Sdr. HS, 56th, dagang, desa gombang Kec. Plumbon kab. Cirebon
Razia miras dipimpin langsung oleh Kanit samapta Ipda Pranata, S.H Dari razia tersebut disita puluhan botol miras jenis ciu yang dikemas di botol mineral ukuran 500ml.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Depok AKP RYNALDI NURWAN SH.MH mengatakan razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Depok.
“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Apa lagi maraknya warga yang meninggal dunia akibat mengkonsusmsi minuman keras oplosan di berbagai wilayah. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakt yang bermukim khususnya di daerah Kecamatan Plumbon dan Depok dan sekitarnya merasa tidak aman,” terang AKP RYNALDI,.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” Ujar Kapolsek