CIREBON – Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN S.H., menyampaikan bahwa tidak hanya pada malam hari, sore ini juga kita juga laksanakan Operasi Pekat di lanjutkan operasi miras di toko/warung wilayah Kecamatan Palimanan maupun Kecamatan Gempol.Selasa, (15/08/2023).
Pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gempol – Polresta Cirebon, laksanakan kegiatan sweeping pedagang miras termasuk Desa Winong Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, mendapati 15 botol minuman keras tanpa ijin berbagai macam merk.
“Selain melaksanakan operasi pekat Polsek Gempol juga lakukan pemeriksaan sajam/senpi, miras maupun narkoba demi kenyamanan dan keamanan masyarakat” ucap Ipda ANDRI. S.W.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Gempol merupakan arahan Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN S.Ik., M.H kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif.