CIREBON – Anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon menindak lanjuti adanya aduan laporan dan didapati sekelompok remaja kurang lebih 100 orang remaja yang hendak melaksanakan aktifitas yang tergabung dalam Basis (Barisan Siswa ) . Sabtu , (19/08/2023).
Adapun identitas sekelompok remaja yang berada di sekitar lokasi tersebut di sekitara jalan By.Pass Rawagatel adalah sekelompok Alumni di salah satu sekolah menengah yang hendak melaksanakan kegiatan atau aktivitas acara reunian.
Sehubungan dengan adanya kegiatan tersebut Respon cepat anggota Polsek Arjawinangun beserta anggota Polsek susukan membubarkan sekelompok remaja dalam rangka acara reunian salah satu sekolah menengah pertama tersebut guna mengantisipasi adanya Potensi kerawanan diwilayah hukum Polsek Arjawinangun.
Plt.Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP Akmadi SH MH mengatakan sehubungan dengan adanya kegiatan sekelompok remaja yang hendak melaksanakan reuni tersebut dan dengan adanya aduan dari masyarakat melalui 110 Polresta Cirebon, Polsek Arjawinangun datangi lokasi adanya sekelompok remaja tersebut dengan memberikan himbauan himbauan agar membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing, adapun pelaksanaannya Polsek Arjawinangun bersama Polsek Susukan adakan pengawalan kepada sekelompok remaja tersebut agar kembali kebrymah masing masing dan tidak lagi mengadakan kegiatan reuni pada malam hari di lokasi yang di anggap rawan serta mengundang rawan gangguan Kamtibmas.