Ciwaringin – Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di pemukiman warga, Personil Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Sabtu (28/10/2023).

Giat operasi miras tersebut guna ciptakan situasi yang kondusif dilingkungan masyarakat serta antisipasi terjadinya keributan,
sasaran utama operasi miras yaitu warung warung atau di pemukiman warga yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Ciwaringin, dari hasil giat operasi tersebut berhasil mengamankan beberapa botol miras .seperti 2 botol jenis minuman merk Asoka,
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Ciwaringin.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwaringin IPTU BABAN KURBANDI, menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

( Binmas Polsek Ciwaringin )

Top Berita

Cegah Pencurian dan Kejahatan di malam hari, Polsek Lemahabang laksanakan Patroli jalur rawan.Lemahabang,Crb – Sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas serta guna ciptakan kondusifitas wilayahnya saat malam hari, unit Patroli Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli jalur yang sepi dan rawan terjadinya aksi kejahatan yang berada di wilayah hukumnya, seperti yang terlihat tadi malam unit patroli Polsek Lemahabang sambangi jalur rawan di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon. Minggu Malam (01/02/2026) Dalam giat patroli tersebut petugas unit patroli Polsek Lemahabang melaksanakan patroli stasioner di jalan raya guna mencegah aksi kejahatan dan Gangguan Kamtibmas lainnya di malam hari seperti Curat, Curas, Curanmor, tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya. Giat Kepolisian ini juga dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas dan memberikan pelayanan apabila ada yang membutuhkan kehadiran Polisi dengan segera, dan juga mencegah gangguan Kamtibmas, antisipasi gangguan kamtibmas seperti pencurian dengan kekerasan, begal, aksi genk motor dan tawuran serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi. Ucap AKP Ade Thomas Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, SH., S.I.K., MH. melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana SAB., M.SI. mengatakan dengan kegiatan Kepolisian patroli tersebut polri berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan juga mencegah gangguan kamtibmas yang rawan terjadi semisal curat, curas, curanmor, tawuran dan genk motor dan aksi kejahatan lainnya, Polri sebagai pengemban tugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat berupaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, pungkasnya.