Astanajapuran – Pelaksanaan Operasi KTMDU dilaksanakan di halaman desa Mertapada Kulon oleh Dispenda Cirebon bersama sat lantas polresta Cirebon, polsek Astanajapura, polsek Karangsembung dan Polisi militer.
Dispenda kabupaten Cirebon melakukan Operasi Kendaraan Tidak Melaksanakan Daftar Ulang ( KTMDU ) Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor 2024 dengan sasaran terhadap pemilik kendaraan yang belum membayar pajak,jum’at (17/05/2023).

Operasi Terpadu 2024 kali ini dipimpin oleh Kapolsek Astanajapura polresta Cirebon AKP Suwito SH, hal ini dilakukan dalam rangka menambah pendapatan daerah dengan melakukan penindakan terhadap pengendara Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang tidak membayar pajak tahunan.

Kepada masyarakat diharapkan khususnya kepada para pengendara untuk selalu mentaati aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas dan yang terpenting adalah membayar pajak kendaraan tepat pada waktunya untuk menunjang pembangunan.

Kapolresta Cirebon Kombes pol Sumarni SIK SH MH melalui Kapolsek Astanajapura AKP Suwito SH mengatakan kegiatan KTMDU merupakan operasi rutin tahunan gabungan instansi TNI POLRI dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah sehingga pembangunan dapat berjalan,terutama sarana dan prasarana jalan sehingga mengurangi angka kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.