CIREBON – Kanit Samapta Polsek Gegesik Polresta Cirebon Polda Jabar AIPTU SUHARTONO dan Anggota melakukan pendataan dan pembinaan terhadap dua juru parkir liar di Wilayah Polsek Gegesik pada Minggu (09/03/2025), Kegiatan dilaksanakan di 2 Lokasi.
Dalam pemeriksaan Kedua juru parkir tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan, namun petugas memberikan pembinaan kepada kedua juru parkir terkait aktivitas mereka di area tersebut.
Petugas mengimbau agar para juru parkir tidak melakukan tindakan pemerasan atau pengancaman terhadap pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat di area publik.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, S.H., M.H, melalui Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH mengatakan dengan kegiatan Kepolisian patroli tersebut sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas yang rawan terjadi seperti pencurian, pemerasan dan aksi kejahatan lainnya, Polri sebagai pengemban tugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat berupaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, pungkasnya.