CIREBON – Polresta Cirebon melakukan pengecekan BBM di SPBU. Ini dilakukan untuk memastikan stok menjelang lebaran 2025.

Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H mengatakan salah satu SPBU yang dicek berada di jl K.H. Agus Salim Palimanan termasuk Desa Palimanan barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, yang juga merupakan jalur arteri Cirebon menuju Bandung.

“Kami telah mengecek sejumlah SPBU, kami pastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM. Harga BBM juga masih stabil dan ketersediaan masih tercukupi,” kata Kapolsek Gempol Minggu (09/03/2025). pukul 10.30.Wib.

Kendati demikian, ia mengimbau kepada pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan-kecurangan. Sebab, dengan adanya kejadian pencampuran zat lain atau jenis cairan lainnya, apabila terjadi maka dapat dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.

“Pelanggar bisa terkena pidana Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas,” ujarnya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H, Seluruhnya ada 6 SPBU yang ada di wilayah Hukum Polsek Gempol sudah kami lakukan kroscek secara detail dan tidak ditemukan adanya pelanggaran (Tidak ada pencampuran zat lain ataupun cairan lainnya di BBM, harga BBM masih stabil, dan ketersediaan BBM masih tercukupi) tutup Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H.