KAB. CIREBON – Kanit Binmas Bripka Imron dan anggota SPKT Polsek Pabedilan melaksanakan patroli himbauan di Desa Silihasih, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), tawuran, geng motor, serta memberikan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong.
Senin 10 Maret 2025

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK, SH, MH menyampaikan kepada Kapolsek Pabedilan AKP Mulyadi SH dan Kapolsek Jajaran Dan seluruh Anggota agar menyampaikan beberapa pesan Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan, terutama menjelang dan saat waktu sahur. Petugas menyisir wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti jalan-jalan utama, perkampungan, dan tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya pemuda.
Selama patroli, Bripka Imron memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar: Menghindari tindak kejahatan C3 dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan , Kanit Binmas polsek pabedilan Bripka Imron mengingatkan para pemuda untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain , dan agar Menghindari kegiatan geng motor yang seringkali melakukan aksi-aksi kriminal dan mengganggu ketertiban umum.
Juga memberikan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat bulan Ramadan.
Selain memberikan himbauan, Kanit Binmas Polsek Pabedilan Bripka Imron melakukan dialog dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kamtibmas. Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pabedilan dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan.