KAB. CIREBON – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka layanan call center 110. Layanan ini bertujuan untuk menerima laporan, pengaduan, serta memberikan informasi, oleh karena itu Bhabinkamtibmas Desa Kebonturi Polsek Arjawinangun Bripka Rohiyat SH menyambangi Perangkat Desanya dengan menyampaikan himbauan Kamtibmas serta mensosialisasikan Hot Line 110. Kamis, 01/05/2025

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi SH.M.Si mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Arjawinangun dalam pelaksanaan tugasnya selalu berada di Desa dan setiap saat selalu memberikan informasi kepada masyarakat tentang layanan Polresta Cirebon melalui Hot Line 110 sehingga dengan mudah masyarakat mendapatkan layanan dengan mudah dan Cepat.