CIREBON – Polsek Beber melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada malam Minggu tadi, dipimpin langsung oleh Kapolsek Beber, Iptu M. Yusuf Ariandi, SH.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan patroli stationer kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Beber. Petugas berhasil menyita dua knalpot brong yang menjadi salah satu penyebab kebisingan dan gangguan ketertiban masyarakat dan hal tersebut merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni SIK. SH. MH melalui Kapolsek Beber Iptu M. Yusuf Ariandi SH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata  pihak  kepolisian khususnya Polsek Beber dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus menekan gangguan keamanan yang sering terjadi pada malam Minggu.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat, termasuk penggunaan knalpot brong yang berdampak negatif bagi lingkungan sekitar,” ujar Iptu M. Yusuf Ariandi.
Masyarakat diimbau untuk mendukung dan ikut menjaga ketertiban dengan mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya situasi yang kondusif.