Arjawinangun, menciptakan kondusipitas di wilayah hukum Polsek Arjawinangun yang aman tentunya dengan berbagai cara di lakukan seperti yang telah di lakukan oleh anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon pada saat pelaksanaan tugasnya dengan mendatangi sebuah warung yang berlokasi di sekitaran jalan Pantura Tegalgubug termasuk Desa Tegalgubug, Kab.Cirebon dan setelah di lakukan penggeledahan tersebut mendapati beberapa botol plastik ukuran kecil yang berisikan miras jenis Ciu, dan anggota Polsek Arjawinangun melakukan penyitaan serta pembinaan kepada pemilik warung tersebut agar tidak lagi menjual miras jenis Ciu yang mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya di Wilkum Polsek Arjawinangun.

Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi SH.M.Si mengatakan operasi pekat akan digelar setiap hari di wilayah hukum Polsek Arjawinangun yang mana tujuan dari kegiatan tersebut guna menciptakan Kamtibmas yang aman kondusip, Polsek Arjawinangun akan secara terus menerus melaksanalam patroli pekat dengan sasaran miras jenis Ciu.