Kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pabedilan Polresta Cirebon dalam hal ini telah dilakukan oleh Aiptu Asrofi selaku Kanit Binmas Polsek Pabedilan bersama-sama dengan Kanit Intel Aiptu Nano dan Bhabinkamtibas Brigadir Handri serta Siaga Reskrim Brigadir Robby, terhadap pelajar Siswa-siswi SMPN-1 Pabedilan termasuk Desa Pabedilan Kulon, pada Kamis, 26/01/2023.

Kegiatan pembinaan ini berawal saat melakukan kegiatan Patroli rutin yang dilaksanakan oleh regu piket dengan di pimpin Bawas Aiptu Asrofi, yang kemudian melakukan sambang ke Kantor Balai Desa Pabedilan Kulon, seketika Kuwu Pabedilan Kulon Sdr. CASMIN menyampaikan dan menanyakan apakah anak sekolah SMP boleh membawa sepeda motor, seketika dijelaskan oleh Kanit Intekam Aiptu Nano, bahwa senin kemarin telah dilakukan pembinaan terhadap pelajar SMPN-1 Pabedilan dan Kanit Binmas Aiptu Asrofi telah menyampaikan terhadap para Siswa-siswi bahwa sesuai tata tertib sekolah tidak diperkenankan Anak sekolah (SMP) mengendarai sepeda motor saat ke sekolah, pastinya usia seumuran anak SMP Pastinya tidak memiliki SIM karena jelas belum cukup umur dan tidak memiliki KTP selain kondisi psikologis nya juga masih labil.

Seketika kuwu Casmin menyampaikan bahwa sepeda motor yang terparkir di halaman kantor balai Desa Pabedilan Kulon adalah sepeda motor yang dibawa oleh anak sekolah SMPN-1 Pabedilan, dan saat itu pula Bhabinkamtibmas langsung menuju sekolah untuk berkoordinasi dan menyampaikan kepada pihak sekolah dan diterima langsung oleh H. Satori selaku Kepala Sekolah bersama Wakasek Bidang kesiswaan, untuk kemudian menyampaikan kepada para Siswa-siswi bahwa yang membawa sepeda motor agar segera menuju ke halaman kantor balai Desa Pabedilan Kulon.

Setelah dilakukan pendataan sebanyak 30 unit sepeda motor kemudian dilakukan Pembinaan terhadap pelajar yang membawa sepeda motor tersebut yang diparkir di halaman kantor balai Desa dengan didampingi oleh Kuwu Sdr. Casmin dan Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan Bpk. Wawan dan 2 org Guru BK, kemudian disampaikan agar orang tua siswa yang membawa motor untuk segera datang yang bertujuan untuk menyerahkan unit sepeda motor dan mempertegas bahwa anak sekolah khususnya tingkat SLTP tidak dibenarkan membawa sepeda motor.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon Iptu Mulyadi, SH menjelaskan bahwa benar telah dilakukan kegiatan Pembinaan dan pendataan terhadap pelajar yang membawa sepeda motor dan diparkir kan halaman depan kantor balai Desa tersebut, hasil pendataan dan Pengecekan sepeda motor milik Siswa-siswi SMPN-1 Pabedilan sebanyak 30 unit, dan ini adalah upaya aksi nyata kepedulian Anggota Polsek Pabedilan Polresta dalam mengelola Kamtibmas dengan memberikan himbauan dan penekanan setelah pengecekan ini selanjutnya sepeda motor yang telah diaman diserahkan kepada orang tuanya maupun pihak keluarga agar anak sekolah ini agar tidak membawa sepeda motor, juga kegiatan ini sebagai aksi nyata untuk pencegahan tawuran antar pelajar dan Geng Motor.

Polsek Pabedilan Polresta Cirebon