CIREBON – Dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia knalpot brong pada siang hari, Kamis (30/01/2026).

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, S.H. dengan sasaran pencegahan tindak kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Karangsembung melaksanakan patroli mobile, razia knalpot brong, sambang dialogis dengan masyarakat, serta stasioner di titik-titik rawan sebagai langkah antisipasi tawuran pelajar dan tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Karangsembung.

Patroli KRYD siang hari ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meminimalisasi potensi terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aktivitas geng motor.

Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah. “Patroli KRYD ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, baik pada siang maupun malam hari, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas kepada Polsek Karangsembung atau melalui Call Center Polri 110.

Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara rutin, Polsek Karangsembung berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif, serta potensi terjadinya tindak kejahatan dapat dicegah dan diminimalisasi.