Cirebon – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan mencegah potensi tindak kriminalitas, Bhabinkamtibmas Polsek Pangenan Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyampaian imbauan kamtibmas kepada karyawan Minimarket Alfamart di Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kewaspadaan para karyawan, khususnya karena minimarket tersebut beroperasi selama 24 jam. Personel Binmas memberikan edukasi mengenai pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap setiap pengunjung, terutama pada malam hingga dini hari yang berpotensi menjadi waktu rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau agar karyawan selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan, memastikan sistem keamanan toko berfungsi dengan baik, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan penyampaian imbauan kamtibmas kepada pengelola objek usaha merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam mencegah tindak kejahatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh karyawan minimarket agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara Polri dan pelaku usaha sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar AKP Abdul Majid.

Polsek Pangenan Polresta Cirebon akan terus melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan kepada pengelola objek vital maupun pusat aktivitas masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.