CIREBON – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan pada malam hingga dini hari, personel Polsek Gebang Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di sepanjang Jalan Raya Pantura, termasuk wilayah Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Senin malam hingga Selasa dini hari (18/8/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 00.15 WIB dengan menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki potensi kerawanan, khususnya jalur Pantura yang merupakan akses utama dengan aktivitas kendaraan cukup tinggi. Kehadiran personel Kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur patroli serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, aksi kriminalitas, maupun gangguan keamanan lainnya. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H., mengatakan bahwa Blue Light Patrol merupakan salah satu langkah preventif Polri untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli malam ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas,” ujar AKP Wawan Hermawan.
Melalui pelaksanaan patroli secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Gebang Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif guna menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan tenang.