Kapolsek Sumber AKP Eddie Mulyono.SH mengatakan razia penyakit masyarakat dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan keamanan. Selain itu, mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.(22/1/2023)

“Kegiatan razia kita fokuskan di lokasi yang diduga sebagai tempat yang menjual miras oplosan dan zat adiktif lainnya di wilayah Hukum Polsek Sumber Hasilnya kita amankan miras,” kata kapolsek.

Ditambahkan dari hasil razia, pihaknya berhasil mengamankan miras 3 botol merk naga laut. Dijelaskan kapolsek Sumber bahwa miras diamankan dari warga yang menjual miras. yaitu SBR (45),dagang, blok link pahing Kel Sumber Kec.Sumber Kab. Cirebon. Diduga miras tersebut siap dijual kepada para konsumen.

“Miras tersebut kemudian kita lakukan penyitaan untuk proses lebih lanjut. Kepada penjualnya kami Lakukan Pendataan dan pembinaan,”Jelasnya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman S.IK.MH melalui Kapolsek Sumber Akp Eddie Mulyono.SH menyampaikan bahwa minuman keras merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan keamanan. Oleh sebab itu, kita akan terus razia tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penjualan di wilayah Kecamatan Sumber.

“Kita imbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras. Karena selain melanggar hukum miras juga memiliki efek buruk bagi kesehatan,” pungkasnya.

Binmas Polsek Sumber Polresta Cirebon Polda Jabar