KAB. CIREBON – Di malam Takbiran jelang hari raya Idul Fitri 1445 H anggota Polsek Arjawinangun beserta anggota Pos PAM Jungjang serta TNI gencarkan kegiatan operasi pekat dengan memberantas peredaran miras, dengan menyisir warung warung yang masih menjual ataupun mengedarkan barang haram seperti miras secara sembunyi sembunyi, dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Arjawinangun dalam kegiatannya menyita beberapa botol minuman berbagai merk serta Jenis Ciu di warung Pantura Jungjang Arjawinangun, Desa Tegalgubug serta lainnya, kegiatan yang di laksanakan tersebut guna menciptakan Kamtibmas yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun jejang hari raya Idul Fitri 1445, kegiatan operasi pekat mendapatkan hasil puluhan botol namun upaya untuk memberantas peredaran miras tetap di laksanakan, sehingga dapat memberi rasa epek jera kepada pedagang agar tidak lagi menjual miras. Selasa 06/04/2024
Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Sumarni S.I.K, SH, M.H melalui Kapolsek Arjawinangun AKP. Sumairi SH.M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman Polsek Arjawinangun akan selalu menggelar operasi pekat dengan sasaran miras guna menciptakan wilayah hukum Polsek Arjawinangun aman kondusip, di samping itu juga dengan di gelar operasi pekat miras guna memberi epek jera kepada para pedagang agar tidak lagi menjual miras yang dapat membahayakan kesehatan serta menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.