KAB. CIREBON – Polsek Gegesik menggelar Ops Pekat di beberapa tempat di wilayah hukum Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Senin malam (19/05/2025).
Operasi Pekat menyasar sejumlah warung, dengan target sasaran warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras.
“Sasaran operasi kita adalah para pelaku usaha, warung-warung yang menjual minuman keras,” Ucap Kanit Reskrim, Ipda Kasidin, SH.
Ipda Kasidin, SH Menambahkan, dari gelaran operasi yang dilakukan dirinya bersama anggota, petugas masih mendapati warung yang menjual Miras. “Kita dapati adanya warung yang menjual miras jenis anggur dan Ciu.
Terhadap pemilik warung yang kedapatan menjual miras tersebut, petugas pun langsung memberikan peringatan dan pernyataan agar tidak kembali menjual miras.
“Kepada pemilik warung langsung kita buatkan surat pernyataan agar tidak kembali menjual miras dan menyita beberapa bukti miras berbagai jenis untuk di bawa ke Polsek Gegesik,” tutur Kanit Reskrim Ipda Kasidin, SH.