CIREBON – Tugas pokok Polri selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat guna menciptakan kehidupan yang rukun, harmonis, damai dan saling pengertian dalam kehidupan bermasyarakat, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. yang diwakili oleh Kanit Intelkam IPDA Heri Widagdo bersama Ps. Kanit Binmas Aipda Usyanto, SH. Bhabinkamtibmas Desa Jatiseeeng Kidul Kec. Ciledug Aipda Wawan Setiawan dan anggota Reskrim Bripka Rasdi, melaksanakan Problem solving untuk mendamaikan dan menyelesaikan terhadap warga masyarakat yang bermasalah. Pada Senin (09/09/2024)

Dalam kesempatan ini Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. memerintahkan Anggotanya Kanit Intelkam IPDA Heri Widagdo bersama Ps. Kanit Binmas Aipda Usyanto, SH. Bhabinkamtibmas Aipda Wawan Setiawan dan anggota Reskrim Bripka Rasdi hadir bersama Sdr. Dadang Darmawan selaku Kepala Pemerintahan Desa Jatiseeeng Kidul dan Babinsa Koramil 2006 Pabuaran Koptu Agus Rusdiana mengundang warganya yang bertikai untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam kesempatan ini Polsek Pabuaran mengambil langkah cepat mengundang semua pihak yang bertikai dengan disaksikan oleh Kuwu, Perangkat Desa dan masing-masing Keluarga dan perwakilan masyarakat untuk dipertemukan di Kantor Desa Jatiseeeng Kidul Kec. Ciledug Kab. Cirebon.

Adapun permasalahan yang di hadapi warga masyarakat, terkait permasalahan antara pihak pertama dan Kedua warga di wilayahnya terjadi kesalahpahaman antar Pemuda yang terjadi pada Malam Minggu tanggal 08 September 2024 wib (dinihari) di Blok Ubur-ubur dan Blok Anjagus termasuk Desa Jatiseeeng Kidul Kec. Ciledug Kab. Cirebon, yang dipicu oleh Pemuda diduga dari luar wilayah Desa Jatiseeeng Kidul sehingga menyebabkan keduanya terjadi saling serang berujung perkelahian dan meresahkan warga sekitar, akibat dampak tersebut tidak ada korban jiwa maupun harta benda, kemudian setelah dilakukan mediasi oleh Pihak Kepolisian dan Bhabinsa bersama dengan Kuwu, Perangkat Desa serta perwakilan Keluarga dan masyarakat sekitar lingkungan, Kedua belah pihak berdamai, dan membuat surat kesepakatan perdamaian / Surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan akan saling menjaga lingkungannya.

Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa  setiap Anggota Kepolisian wajib hadir ditengah-tengah masyarakat terutama pengemban fungsi Bhabinkatimas selaku garda terdepan Polri yang bertugas sebagai pengemban fungsi Preemtif dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah dan bisa mendeteksi serta juga mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban sosial Masyarakat atau Kamtibmas di lingkungan dan diharapkan menemukan solusi dari masalahnya tersebut. Dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor Desa Jatiseeeng Kidul Kec. Ciledug Kab. Cirebon. bisa mendeteksi dan juga mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas di lingkungan dan menemukan solusi dari masalahnya.

“Alhamdulillah dengan di dahadiri oleh semua komponen baik dari Kepolisian, Koramil, Pemerintah Desa dan perwakilan pihak keluarga serta masyarakat permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam Surat perdamaian / Surat pernyataan. “Terang Kapolsek”

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Pihak Kepolisian juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang akan merugikan diri sendiri dan berdampak meresahkan warga sekitar serta berharap dengan kejadian ini menjadi suatu pelajaran yang berharga kedepannya harus berhati-hati dalam berucap dan bertindak. “Mari kita bersama-sama kita ciptakan rasa kekeluargaan yang aman, nyaman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif dilingkungan masyarakat khususnya di Desa Jatiseeeng Kidul Kec. Ciledug Kab. Cirebon. “Ucapnya”

Sudah menjadi tugas dan kewajiban Anggota Kepolisian untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif dilingkungan masyarakat. ”Tutup Kapolsek”