Beber(16/02/2023)Kapolsek Beber AKP AGUS HERMAWAN SH melaksanakan pemeriksaan kendaraan inventaris dinas yang dilakukan di lapangan Mapolsek Beber didampingi oleh Kanit Prov Bripka Casmin SH dan KasiUm Polsek Beber.
Dalam pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Dinas serta SIM bagi anggota yang memegang Kendaraan motor Dinas. Selain itu diperiksa kelayakan jalan dari kendaraan Dinas. Adapun untuk kendaraan Dinas baik roda dua dan roda empat diperiksa dari kaca spion, lampu depan, lampu rem, lampu sen serta kondisi ban.untuk kondisi ban diharapkan jangan sampai ada ban yang kondisinya tidak layak pakai karena demi keselamatan diri anggota yang memakai kendaraan motor Dinas tambah lagi saat ini musim penghujan.
Dalam pemeriksaan tersebut tidak didapati kendaraan Dinas yang dipakai oleh anggota yang tidak layak pakai begitupun dengan kelengkapan surat-suratnya semua masih lengkap dan belum habis masa berlakunya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman SIK MH melalui Kapolsek Beber Akp Agus Hermawan SH menuturkan Kendaraan Dinas adalah kendaraan inventaris yang dipinjam pakaikan kepada anggota guna penunjang pelaksanaan dinas agar dalam melaksanakan tugasnya anggota berjalan dengan maksimal.

Humas Polsek Beber Polresta Cirebon