PBP (Penerima Bantuan Pangan) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Kantor Pos Palimanan sebanyak 963 (Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga) KPM Yang berhak menerima, Untuk setiap KPM mendapatkan beras seberat 10 Kg. Sabtu (12/10) pukul 09.30.Wib.
Tidak hanya kawal pembagian beras dari Badan Pangan Nasional kepada warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kepuh juga menyampaikan imbauan kamtibmas perihal Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon. Dengan disampaikan imbauan tersebut warga masyarakat yang menerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional teratur sehingga selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
“Yang perlu dipahami masyarakat adalah bantuan pangan beras ini adalah salah satu dari sekian program bantalan ekonomi pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah. Bantuan pangan beras ini dikelola sepenuhnya oleh Badan Pangan Nasional bersama Bulog.” Ucap Bhabinkamtibmas Desa Kepuh Aipda Sudirjo.
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H mengatakan kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gempol agar pembagian Beras dari Badan Pangan Nasional tepat sasaran. “Tni dan Polri akan kawal terus pembagian beras dari Badan Pangan Nasional kepada warga masyarakat agar tepat sasaran,”