KAB. CIREBON – Patroli Polsek Gempol laksanakan operasi pekat dengan sasaran minuman keras bertempat di warung Sdr.Marbun Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Berhasil mengamankan miras 11 Botol Miras jenis Ciu, isi 600 Ml
Pelaksanaan kegiatan operasi penyakit masyarakat dengan target minuman keras tersebut dirancang dengan tujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif. Melalui upaya ini, pihak berwenang berharap dapat mengurangi peredaran minuman keras yang menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan, sehingga dapat memelihara lingkungan yang damai bagi seluruh warga. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga ketentraman dan ketertiban serta mencegah hal-hal yang dapat merusak harmoni sosial di masyarakat.
Kompol Rynaldi Nurwan juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi miras, karena tidak ada manfaatnya. Selain berpotensi merusak kesehatan, hal ini juga dapat menyebabkan perilaku yang meresahkan masyarakat serta memiliki konsekuensi hukum.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.,S.I.K.,S.H M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H menyatakan bahwa kegiatan operasi miras merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Apalagi wilayah Polsek Gempol menjadi daerah lintasan baik dari Bandung maupun dari Jakarta, sehingga dapat menimbulkan peredaran miras yang masif.