Gegesik – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polsek Gegesik Polresta Cirebon secara intensif melaksanakan Operasi Keselamatan 2026. Sejumlah personel diterjunkan untuk melakukan razia di depan Mapolsek Gegesik, memberikan teguran keras kepada para pengendara yang kedapatan abai terhadap aturan berlalu lintas.
Petugas di lapangan masih menemukan berbagai pelanggaran kasat mata. Salah satu pelanggaran yang paling dominan dan langsung mendapatkan teguran keras adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, banyak pengendara juga ditemukan tidak melengkapi kendaraan dengan komponen esensial, bahkan beberapa di antaranya tidak dapat menunjukkan atau tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah saat pemeriksaan berlangsung, pada Kamis, 05 Februari 2026.