Kab. Cirebon – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana pada malam hari, Unit Patroli Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan patroli di sejumlah jalur yang sepi dan dinilai rawan, Rabu malam (7/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya C3 (curat, curas, dan curanmor), serta tawuran, geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya. Personel melaksanakan patroli secara mobile dan stasioner di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat pada malam hari.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memastikan keamanan masyarakat yang masih beraktivitas dan melintas di wilayah hukum Polsek Karangsembung. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan apabila membutuhkan kehadiran petugas.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karangsembung AKP Wahyu Kurniawan Suprapto, S.H., menyampaikan bahwa patroli malam merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

“Patroli kami tingkatkan pada jalur-jalur yang minim aktivitas dan berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan keamanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Wahyu Kurniawan Suprapto.

Polsek Karangsembung akan terus mengoptimalkan patroli pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi gangguan Kamtibmas. Upaya tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.