Pabuaran, Kabupaten Cirebon – Anggota patroli Polsek Pabuaran Polresta Cirebon intensif menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, Rabu siang (04/02/2026).

Dipimpin Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH., personel patroli melakukan pemeriksaan di sepanjang jalan, area pertokoan, dan tempat parkir. Knalpot yang tidak sesuai langsung diamankan di tempat. Penertiban juga menyasar bengkel dan toko yang menjual knalpot tersebut dengan tetap mengedepankan SOP.

Kapolsek Much. Soleh menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dari gangguan suara bising serta membuktikan kehadiran Polri dalam merespon keluhan warga. Ia berharap wilayah hukum Polsek Pabuaran bebas dari knalpot brong yang mengganggu.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama melalui Kapolsek juga menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara humanis dan berkelanjutan, baik di jalan, sekolah, maupun tempat umum, agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.