KAB. CIREBON – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Personil Patroli Polsek Plered Polresta Cirebon kembali gencarkan razia knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Plered Polresta Cirebon. Minggu,- (15/09/2024).
AKP Kentar Budi S, SH. selaku Kapolsek Plered Polresta Cirebon, mengungkapkan, dalam pelaksanaan Oprasi KRYD dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 – UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan, yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan Spesifikasi Brong / bising ataupun (knalpot tidak standar). “Tegasnya”.
Dalam Pelaksanaan Razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada pengguna knalpot Tidak sesuai Spesifikasi teknis / bising karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain, selain itu menjadi pemicu keributan ditengah masyarakat. “Ungkap Kapolsek”.
Razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut petugas patroli Polsek Plered melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak standar, selanjutnya akan dikenakan sanksi yaitu Kenalpot harus di lepas serta membuat Pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan dilakukan penyitaan / pencopotan knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut. Dalam operasi ini, dilakukan interogasi terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing. berhasil dihentikan dan diperiksa dan dilakukan tindakan.
Dalam Pelaksanaanya Anggota Pattoli Polsek Plered juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) serta jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. “Tutupnya”
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Plered Akp. Kentar Budi S, SH. menegaskan bahwa kegiatan ini adalah atensi Pimpinan sebagai upaya preventif dan represif untuk mencegah dan menindak adanya para pengguna knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (brong) yang menggangu ketentraman masyarakat serta balap liar yang bisa membahayakan keselamatan di jalan raya.