KAB. CIREBON – Selain di Indonesia, ternyata negara ini juga lagi gila-gilanya merazia knalpot brong. Negara yang dimaksud ialah Thailand.
Lah kok Thailand? Bukannya banyak part aftermarket dari Negeri Gajah Putih itu? Meski terkenal sebagai pasar part aftermarket motor, Thailand melarang keras penggunaan knalpot brong.
Knalpot brong atau knalpot racing hasil bobokan sangat dilarang, alasannya adalah suara knalpot yang berisik menjadi polusi suara sehingga sangat menggangu lingkungan masyarakat.
Razia knalpot racing bermula dari pengaduan masyarakat yang merasa terganggu akibat dari berisik suara knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Penggunaan knalpot racing itu menghasilkan suara bising kendaraan. Ini bisa mengganggu konsentrasi pengendara lain,” ujar Kapolresta Cirebon melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H.
Razia knalpot juga dengan cara mobile yaitu saat anggota melaksanakan patroli dan mendapati pengendara menggunakan knalpot non standar pabrik, pada saat itu juga dilakukan penindakan.
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H berharap masyarakat agar saling membantu dan mengingatkan sesama pengguna kendaraan, Agar tidak lagi menggunakan knalpot non standar pabrik yang membuat suara bising dan mengganggu masyarakat.