CIREBON – Telah terjadi kecelakaan lalulintas di jalan umum Cirebon – Bandung termasuk Desa Kedungbunder Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Pada hari minggu tanggal 08 September 2024 sekira jam 20.30 Wib dan di laporkan oleh Bripka Fajar Anggota Unit lalulintas Polsek Gempol – Polresta Cirebon.

Karena kurang konsentrasi dan hati-hati Pengendara kendaraan sepeda motor Yamaha N Max tanpa TNKB yang dikemudikan oleh Sdr. Nurudin, Ttl, Cirebon, 10 Juli 1973 (Umur 51 tahun), jenis kelamin laki-laki, pekerjaan petani/pekebun, Alamat Blok Pesantren Rt.002 Rw.004 Desa Wiyong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon Jawa Barat, melaju di jalan umum dari arah Palimanan menuju ke arah Ciwaringin, pada saat mendahului dari sebelah kanan kendaraan mobil yang melaju searah di depannya, terlalu mengambil ke kanan jalan, sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Aerox tanpa TNKB dikendarai oleh Sdr. Fauzi Saputra Hidayat, Ttl, Cirebon, 07 Januari 2004 (Umur 20 tahun MD), Jenis kelamin laki-laki, Pekerjaan karyawan swasta, Alamat BTN Kedungbunder Rt.001 Rw.007 Desa Kedungbunder Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon Jawa Barat, yang melaju dari arah berlawanan, sehingga mengakibatkan pengendara dan penumpang kendaraan sepeda motor Yamaha N Max tanpa TNKB mengalami luka-luka dan semuanya di bawa ke RS. Sentra Medika Hospital Gempol sedangkan pengendara kendaraan sepeda motor Yamaha Aerox tanpa TNKB meninggal dunia dan di bawa ke RSUD. Arjawinangun Kabupaten Cirebon dan pada ke-2 (dua) kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Sdr.Hermanto selaku perangkat Desa Kedungbunder, Blok Pejagan Asem Rt.004 Rw.001 Desa Kedungbunder Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H menjelaskan sehubungan dengan telah terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut langkah yang diambil oleh anggota Polsek Gempol setelah menerima laporan kemudian langsung mendatangi TKP dan lakukan olah TKP awal, Mencatat Identitas pengemudi/pengendara Mencatat saksi-saksi, Mengamankan Barang Bukti serta mengevakuasi dan mengecek Korban di RSUD.Arjawinangun.