Cirebon – Adanya laporan masyarakat kejadian pencurian motor di blok Desa Rt/RW 04/01 termasuk desa Wanasaba Lor kec. Talun Kab. Cirebon, Unit Reskrim bersama piket patroli Polsek Talun melaksanakan Cek TKP. ( 13/10/2023 )
Setelah menerima laporan pihak Polsek Talun melakukan penyelidikan dan pada hari kamis tanggal 12 Oktober 2023 jam 06.30 Wib mendapat informasi jika sepeda motor yang diduga milik pelapor berada di wilayah watubelah termasuk kecamatan sumber kab. Cirebon, berbekal informasi tersebut Kapolsek Talun bersama dengan kanit reskrim dan anggota Reskrim melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai penadah motor hasil kejahatan berikut dengan barang buktinya satu unit spmt Honda Scoopy , dari hasil pengembangan didapat keterangan jika pelaku yang diamankan tersebut mendapatkan sepeda motor tersebut dari temannya yang bernama Ade Kipli Alias MUKRI als WAHYUDIN warga Desa Srengseng Blok pancakaki kec. Kerangkeng kab. Indramayu, dan sdr MAMAT alamat Desa Duku jati blok sumur Pondok kec. Kerangkeng kab. Indramayu.
Setelah mengamankan pelaku atas nama HENDRI terlebih dahulu kemudian pada hari kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira jam 12.00 Wib Kapolsek Talun bersama Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim dibantu dengan Unit Jatanras Polresta Cirebon Ipda AGUSTINUS RONALD WAYNE S.Trk. beserta anggota melakukan pengembangan dengan cara melakukan pengejaran terhadap pelaku utama tindak pidana curanmor.
Dan berhasil menangkap pelaku yang bernama WAKYUDIN alias KIPLI yang bersembunyi dirumah teman nya , kemudian dilakukan penggeledahan dirumahnya dan menemukan barang bukti berupa satu set kunci leter ” T ” beserta 5 buah anak kunci nya, dan satu buah alat magnet untuk membuka tutup kunci kontak sepeda motor, kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Talun untuk dilakukan proses hukum.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN., S.I.k. M.H melalui Kapolsek Talun AKP H. SUHADA, SH.,MH, mengatakan bahwa ini merupakan wujud Polri merespon cepat dalam pengungkapan pencurian motor dan dengan adanya kasus pencurian motor berpesan kepada semua masyarakat agar tetap menjaga dan meningkatkan keamanan lingkungan,dan apabila menemukan adanya bentuk ganguan kamtibmas agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau menghubungi layanan call center 110.