KAB. CIREBON – Dalam menciptakan situasi aman kondusif wilayah khususnya wilayah hukum Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon, salah satu nya dengan menggiatkan operasi KRYD dengan sasaran miras, Polsek Arjawinangun berhasil mengamankan serta menyita barang bukti miras dari sejumlah pedagang di warung yang secara sembunyi sembunyi menjual atau mengedarkan miras baik itu miras oplosan maupun jenis lainnya, oleh karena itu semua hasil Giat operasi miras tersebut di kumpulkan yang selanjutnya di kirim dan di serahkan ke Sat Narkoba Polresta Cirebon untuk di lakukan pemusnahan, adapun rincian BB Miras berbagai merek sebanyak 300 botol serta Knalpot tidak sesuai Spesifikasi Tehnis/ Brong sebanyai 99 buah dari Polsek Arjawinangun.
Kapolsek Arjawinangun AKP. SUMAIRI SH, M.Si Mengatakan Polsek Arjawinangun akan selalu menggiatkan operasi KRYD dengan sasaran miras baik itu miras Oplosan maupun jenis lainnya, Polsek Arjawinanngun akan menyisir warung warung yang di duga masih mengedarkan ataupun menjual miras oplosan dan juga para penjualnya akan di berikan penindakan sebagai efek jera agar tidak lagi menjual barang haram yang sangat meresahkan masyarakat serta mengganggu Kamtibmas, dan meminta peran serta masyarakat untuk membantu Kepolisian Polsek Arjawinangun bila mana masih ada para pedagang yang masih menjual miras baik itu secara sembunyi sembunyi maupun terang terangan, serta menghimbau kepada pengendara agar tidak lagi menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi Tehnis/ Brong.