susukan, Selasa 10 Januari 2023, Polsek Susukan Polresta Cirebon Polda Jabar melaksanakan
Penyerahan seorang anak perempuan yang bernama : DEVHINA JULIAS ZEVHANI, Umur 11 Tahun, Alamat Desa Arahan Lor Blok Cabang Kec. Arahan Kab. Indramayu . Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Wiyong ada anak perempuan yang tersesat kemudian anggota Polsek Susukan merespon dan berangkat ke desa Wiyong dan selanjutnya membawa anak tersebut ke Polsek susukan. Kemudian Polsek Susukan- selanjutnya menghubungi Polsek Ara han selanjutnya utk berkordinasi dan setelah berkordinasi kemudian Orang Tuanya bernama Sdr. MASWANTO yang didsmpingi Babinkamtibmas Polsek Arahan Polres Indramayu BRIGADIR DUDI.datang ke Polsek SUSUKAN dan selanjutnya anak tersebut diserahkan dalam keadaan aman dan sehat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman,S.I.K,MH . Melalui Kapolsek Susukan AKP RINDUWAN, bahwa respon cepat yang dilakukan oleh anggota Polsek Susukan adalah suatu bentuk tugas dan tanggung jawab oleh semua anggota bilamana ada laporan dari masyarakat agar cepat merespon sehingga masyarakat akan merasa laporannya ditanggapi oleh polisi shg masyarakat akan tumbuh rasa percaya kpd polisi shg kondusifitas bisa terjaga dengan baik.