Plered, – Jumat (13/10/2023) Dalam rangka pembinanan pelajar, Waka Polsek Plered Iptu Rosewita Dewi SH, MH. dan Kanit Binmas Polsek Plered Polresta Cirebon dan Bhabinkamtibmas Ds. Te galsari Sipda Suherman menjadi Nara Sumber di Smpn 2 Plered, termasuk Desa Tegalsari Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut hadir Guru Kesiswaan H. Jumaedi Spd bpk. Dn ibu guru Sekolah SMPN 2 Plered

Dalam kegiatan tersebut di sampaikan oleh Waka Polsdk Plered tentang UU No. 35 Tahun 2014, Tentang Bully dan Perundungan yang ancaman pidananya 3,5 th, serta menekankan pentingnya mencegah dan memerangi Bullying dilingkungan sekolah, sebagai langkah mengantisipasi dan menekan angka terjadinya tindak kekerasan dikalangan pelajaran, khususnya terkait dengan Bullying.

Dalam kegiatan berlangsung dan di selipkan tentang pertanyaan2 te ntan Bullying dan keagamaan dan yang bisa menjawad mendapatkan hadiah dari ibu Waka Polsek dilanjutkan dengan himbauan kamtibmas terkait dengan kenakalan remaja, Tawuran Pelajar dan bullying.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Plered AKP Uton asuhartono SH, menyampaikan bahwa dalam rangka Pembinaan Pelajar (Binjar) di Wilayah Hukum Polsek Plered Polresta Cirebon, Personil Polsek Plered yaitu Waka Polsek Plered dan Kanit Binmas melaksanakan giat Pembinaan Pelajar siswa siswi Smpn2 Plered Cirebon tentang Bully / Perundungan yang di Laksanakan di GOR Ds. Tegalsari termasuk Desa Tegalsari Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon.

(Binmas Polsek Plered Polresta Cirebon)