KAB. CIREBON –  Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar, hal tersebut sebanding dengan resiko yang dihadapi oleh Pekerja Migran Indonesia tersebut saat menjalankan pekerjaan mereka di luar negeri.
Oleh karenanya Sat Binmas Polresta Cirebon dengan didampingi Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO) kepada calon pekerja migran.
Kapolsek Sumber AKP AFANDI, S.H., M.H. didampingi Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Cirebon IPTU RUMISIH menjelaskan bahwa penyuluhan ini penting diberikan kepada calon pekerja migran sebagai bekal dalam mejalankan pekerjaan di luar negeri, serta untuk mengantisipasi agar tindak pidana tersebut tidak menimpa kepada pekerja migran dan sebagai pengetahuan hukum untuk pekerja migran itu sendiri.