Lemahabang – Komitmen kepolisian Polsek Lemahabang Polresta cirebon dalam memberantas penyakit masyarakat ( Pekat) di wilayah hukum Polsek Lemahabang, Kapolsek Lemahabang AKBP I Nyoman Oka berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras maupun kejahatan lainnya di wilayah hukum polsek Lemahabang

Hal tersebut dibuktikan dengan anggota polsek Lemahabang terus menerus melakukan razia operasi pekat ke toko ataupun rumah penduduk yang di duga menyimpan atau menjual minuman keras beralkohol tanpa ijin, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kejahatan yang timbul akibat peredaran minumam keras di wilayah hukum polsek Lemahabang

Pada kesempatan tersebut Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Lemahabang AKBP I Nyoman Oka menjelaskan bahwa komitmen polsek Lemahabang adalah memberantas peredaran minum keras di wilayah kecamatan Lemahabang hal tersebut untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif dan meminimalisir kejahatan yang timbul akibat ninuman keras

Kasi humas polsek Lemahabang polresta cirebon Polda Jabar