Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel piket Polsek Weru melaksanakan razia terhadap sebuah lokasi yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Weru.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel piket dengan menyasar tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan dan menyita beberapa botol minuman keras berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Weru untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut. Petugas juga memberikan pembinaan serta imbauan kepada pemilik agar tidak lagi menjual minuman keras karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Weru menegaskan bahwa kegiatan razia penyakit masyarakat akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. Polsek Weru juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.