Cirebon – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Piket SPKT I Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan bagi warga yang membutuhkan, Jumat (22/05/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., dan dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga Mako Polsek Babakan.
Pelayanan ini diberikan kepada masyarakat yang melaporkan kehilangan surat-surat berharga maupun dokumen penting lainnya. Petugas SPKT I menerima laporan warga dengan mengedepankan sikap humanis, cepat, dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H. menyampaikan bahwa pelayanan pembuatan surat kehilangan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang diberikan kepada masyarakat secara terbuka selama 1 x 24 jam.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun, sesuai dengan komitmen Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan sepenuh hati.
“Pelayanan pembuatan surat kehilangan ini dibuka untuk umum selama 24 jam dan tidak dipungut biaya apapun. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang optimal dan responsif, Polsek Babakan Polresta Cirebon berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus administrasi yang diperlukan akibat kehilangan dokumen penting.
Kegiatan pelayanan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang datang ke Mapolsek Babakan.