Arjawinangun, Dalam rangka menciptakan wilayah aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Anggota Polsek Arjarinangun yang langsung di pimpin oleh piket Pawas Iptu Harmoko SH melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran penjual miras oplosan yang ada di Desa Arjawinangun tepatnya di sekitaran jalur By Pass Arjawinangun, kegiatan operasi pekat tersebut yang bertujuan guna mengantisipasi peredaran miras yang ada di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.
Dalam pelaksanaan operasi pekat tersebut walaupun mendapatkan hasil yang tidak maksimal dan hanya beberapa botol miras jenis Ciu dalam kemasan botol plastik, namun sebagai bentuk usaha dalam menggencarkan operasi penyakit masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol H.Sayidi SH mengatakan operasi pekat harus rutin di laksanakan yang tujuannya untuk memutus mata rantai peredaran miras khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun yang mana karena miras tersebut mengakibatkan adanya gangguan Kamtibmas,oleh karena itu Polsek Arjawinangun dengan rutin menggiatkan operasi miras di setiap warung yang masih menjualnya baik itu terang terangan maupun secara sembunyi sembunyi.
(Humas Polsek Arjawinangun -Polresta Cirebon )