Astanajapura– Fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas kambuhan yang terjadi di bulan suci ramadhan. Tiga hari bulan puasa berjalan, perang sarung berdampak pada timbulnya keresahan warga masysrakat.

Terkait fenomena perang sarung ini, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Astanajapura AKP Sakur SE mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan segan memproses para pelaku Perang sarung, yang saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya.,ujar Kapolsek (25/03/2023)

“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya,” imbuhnya

Dirinya juga meminta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat undang undang hukum pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain

“Di sisi lain, Polsek Astanjapura dan jajarannya akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan setelah tarawih dan menjelang sahur. Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi melalui call center 110 atau nomor telephon 0231 510110 bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung,” tegasnya

( Binmas polsek Astanajapura)