BABAKAN, KAB. CIREBON – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Piket SPKT III Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan di Mako Polsek Babakan, Selasa (19/05/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan setelah apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga Mako Polsek Babakan.
Pada kesempatan tersebut, personel piket SPKT III menerima laporan dari warga masyarakat yang kehilangan surat berharga saat dalam perjalanan menuju rumah saudaranya. Petugas kemudian memberikan pelayanan dengan cepat, humanis, dan profesional sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan Surat Keterangan Kehilangan merupakan salah satu bentuk pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat yang dilaksanakan selama 1×24 jam.
“Pelayanan pembuatan surat kehilangan dibuka untuk umum selama 24 jam dan tidak dipungut biaya apapun. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan setulus hati,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang humanis dan responsif tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.