Kab. Cirebon – Polsek Babakan Polresta Cirebon terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Salah satu bentuk pelayanan tersebut yakni penerbitan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan bagi masyarakat yang kehilangan surat berharga maupun dokumen penting lainnya.

Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh personel piket SPKT Polsek Babakan setelah pelaksanaan apel pagi dan serah terima tugas piket penjagaan Mako Polsek Babakan, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, personel SPKT menerima laporan masyarakat terkait kehilangan berbagai dokumen atau surat penting. Petugas memberikan pelayanan dan membantu masyarakat dalam proses penerbitan surat keterangan kehilangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan SPKT Polsek Babakan Polresta Cirebon dibuka selama 1 x 24 jam sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto S.H., menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas utama Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara profesional.

“Polsek Babakan berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis kepada seluruh masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya,” ujar AKP Sugiharto.

Kapolsek menegaskan bahwa pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya.

“Kami tegaskan bahwa pelayanan ini tidak dipungut biaya atau gratis. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu datang ke SPKT Polsek Babakan apabila membutuhkan pelayanan kepolisian. Kami akan berupaya memberikan pelayanan dengan setulus hati dan sesuai prosedur yang berlaku,” tuturnya.

Polsek Babakan Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis, serta memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman dan nyaman saat membutuhkan kehadiran kepolisian.