CIREBON – Personel Polsek Babakan Polresta Cirebon bersama piket SPKT I melaksanakan patroli sekaligus penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polsek Babakan, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif serta menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.
Menurutnya, patroli dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dilaksanakan secara rutin, baik siang maupun malam hari, melalui patroli mobiling di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas serta menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Polsek Babakan Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis pabrikan dan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Cirebon.