Beber – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, Polsek Beber melaksanakan kegiatan penertiban premanisme dan parkir liar pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di wilayah Kecamatan Beber.
Kegiatan tersebut menyasar titik-titik yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pembinaan kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan pungutan di luar aturan.
Selain itu, personel juga melakukan penataan kendaraan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di lokasi kegiatan. Masyarakat turut diimbau untuk tidak memberikan pungutan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi serta bersama-sama mendukung terciptanya ketertiban lingkungan.
Kapolsek Beber AKP M. Yusuf Ariandi, S.H. menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Beber.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.