Kab. Cirebon – Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat dan perangkat Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/10/2026). Kegiatan rutin mingguan ini menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Dukupuntang IPTU Sadiya, S.H., yang mewakili Kapolsek Dukupuntang AKP Wawan Hermawan, S.H., bersama sejumlah personel. Dalam suasana dialogis, masyarakat dan perangkat desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi, saran, serta masukan mengenai situasi keamanan dan berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan mereka.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Wawan Hermawan, S.H., menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan salah satu upaya Polri untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat secara langsung. Setiap aspirasi dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi serta ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polsek Dukupuntang berharap terjalin kerja sama yang semakin baik antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Komunikasi yang terbuka dinilai penting agar potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui lebih awal dan dicarikan solusi bersama.
Polsek Dukupuntang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan pelayanan kepada masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.