Cirebon – Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, melaksanakan patroli jam malam bagi anak sekolah di wilayah hukumnya, pada Minggu (22/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah anak-anak sekolah berada di luar rumah pada malam hari diatas jam 21.00 Wib tanpa keperluan yang jelas dan untuk meningkatkan kesadaran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, serta bentuk sosialisasi surat edaran gebernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, tentang penerapan jam malam bagi peserta didik untuk mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
Patroli ini dilakukan oleh anggota Polsek Dukupuntang dengan sasaran tempat-tempat yang biasa dijadikan nongkrong oleh anak-anak sekolah pada malam hari.
Dalam patroli tersebut, anggota Polsek Dukupuntang juga memberikan himbauan kepada anak-anak sekolah untuk segera kembali ke rumah dan tidak berada di luar rumah pada malam hari diatas jam 21.00 Wib.
Dengan adanya patroli jam malam ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak sekolah.
Polsek Dukupuntang juga berharap agar orang tua dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.