CIREBON – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Gempol, Selasa (23/06/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberantas berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti peredaran minuman keras, perjudian, dan aktivitas ilegal lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Patroli Presisi Macan Kumbang melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan, disertai pendekatan humanis kepada masyarakat guna membangun kepercayaan serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Operasi pekat kali ini difokuskan pada peredaran minuman keras dengan menyasar sebuah warung milik seorang warga di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 botol minuman keras jenis ciu yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H. mengatakan bahwa operasi pekat merupakan salah satu langkah nyata kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Pelaksanaan operasi pekat dengan sasaran minuman keras bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gempol,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran hukum.

Melalui kegiatan ini, Polsek Gempol berharap terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan terbebas dari berbagai potensi gangguan keamanan.